Friday 30 December 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi

Asas dan Tujuan Koperasi
Apa landasan dari koperasi?, Apa Asas koperasi?, apa pula tujuan Koperasi? Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha). Koperasi tidak asal berdiri begitu saja, namun koperasi mempunyai landasan, asas dan tujuan. Sehingga koperasi adalah suatu badan yang benar-benar terorganisasi. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasar prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasar asas kekeluargaan. Mari kita bahas satu persatu :

A. Landasan Koperasi

Untuk menjadikan koperasi sebagai saka guru perekonomian Indonesia, maka diperlukan suatu landasan yang kuat agar bangunan koperasi tak akan roboh bila menghadapi tantangan. Landasan adalah tempat berpijak untuk tumbuh dan berkembang mencapai tujuan yang dicita-citakan. Landasan koperasi ada 4 yaitu : Landasan idiil, landasan konstitusional, landasan mental, dan landasan operasional. Pembahasan selengkapnya sebagai berikut :

1. Landasan idiil
Landasan idiil koperasi adalah Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Dengan demikian semua kegiatan koperasi wajib menerapkan sila-sila dalam Pancasila.

2. Landasan konstitusional
Landasan konstitusional koperasi Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 33 ayat (1) ditegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Memang dalam pasal itu secara eksplisit tidak menyebutkan koperasi sebagai salah satu pilar dalam struktural perekonomian Indonesia, namun kata-kata “asas kekeluargaan” jelas menjamin keberadaan koperasi Indonesia sebab asas kekeluargaan adalah asas koperasi.

3. Landasan mental
Landasan mental koperasi Indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran pribadi. Sifat inilah yang wajib senantiasa ada dalam aktivitas koperasi. Setiap anggota koperasi wajib memiliki rasa kesetiakawanan dengan anggota koperasi yang lain. Namun rasa kesetiakawanan wajib diikuti oleh kesadaran diri untuk maju dan berkembang, guna meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.

4. Landasan operasional
Landasan operasional adalah tata ketentuan kerja yang wajib diikuti dan ditaati oleh anggota, pengurus, badan pemeriksa, manajer, dan karyawan koperasi dalam melaksanakan tugas masing-masing di koperasi.

Landasan operasional berupa undang-undang dan peraturan-peraturan yang disepakati secara bersama. Berikut ini landasan operasional koperasi Indonesia :
a. UU No. 25 Tahun 1992 mengenai Pokok-Pokok Perkoperasian.
b. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi.

B. Asas Koperasi

Sesuai dengan Pasal 2 UU No. 25 Tahun 1992 bahwa koperasi berasaskan kekeluargaan. Asas ini sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Asas kekeluargaan berarti bahwa segala sesuatu di dalam koperasi dikerjakan oleh semua anggota. Karena koperasi dibentuk dari adanya tujuan yang sama, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, maka usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota.

C. Tujuan Koperasi

Tujuan koperasi seperti tertuang dalam Bab II Pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992 adalah : “Koperasi memiliki tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada biasanya serta memajukan tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur, berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

Kali ini kita akan membahas tentang Syarat-Syarat Suatu Barang Dijadikan Uang. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Syarat-Syarat Suatu Barang Dijadikan Uang


Uang terbuat dari suatu barang atau benda yang dapat dijadikan sebagai perangkat pertukaran. Oleh sebab itu, barang yang dijadikan uang itu wajib memenuhi syarat - syarat sebagai berikut :

a. Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum (Acceptability)
Artinya benda yang dijadikan uang wajib bisa diterima oleh seluruh masyarakat, sebab jika benda itu tidak diterima maka uang itu tidak dapat beredar ke seluruh kalangan masyarakat.

b. Tidak Berkurang Nilainya (Stability of Value)
Artinya jika benda itu tidak digunakan dan dibiarkan saja maka nilainya tak akan berkurang. Sehingga masyarakat akan percaya jika mereka menyimpan benda itu dalam waktu yang lama sebab nilainya akan tetap.

c. Tahan Lama dan Tidak Mudah Rusak (Durability)
Artinya benda yang dijadikan uang wajib tahan jika disimpan dalam waktu yang lama, dan tidak gampang rusak. Misalnya benda yang dijadikan uang adalah daun, maka jika disimpan dalam waktu yang lama akan kering dan gampang rusak.

d. Mudah Dipindahkan dan Dibawa ke Mana-Mana (Portability)
Artinya benda yang dijadikan uang wajib mudah jika akan disimpan, dibawa, dan dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Oeh sebab itu, benda itu wajib memiliki ukuran yang kecil dan ringan sehingga gampang disimpan dan dibawa ke manapun.

e. Mudah Dibagi tanpa Mengurangi Nilai (Disability)
Artinya jika benda itu dipecah ke dalam beberapa bagian maka nilai keseluruhan benda yang dibagi - untuk tersebut akan tetap. Misalnya emas 2 gram jika dibagi dua masing - masing 1 gram, maka nilai emas itu secara keseluruhan tetap 2 gram.

f. Memiliki Satu Kualitas Saja (Uniformity)
Artinya kualitas benda yang dijalikan uang itu sama. Jika kualitas benda berbeda akan berakibat terjadi perbedaan nilai uang. MIsal benda yang dijadikan uang adalah emas, maka wajib ditentukan kadarnya, misalnya emas dengan kadar 80%. Sehingga hanya emas yang berkadar 80% saja yang dijadikan uang, sedangkan emas dengan kadar yang lain tidak diakui sebagai uang.

g. Jumlahnya Terbatas dan Tidak Mudah Dipalsukan
Artinya jika jumlahnya tidak terbatas dan gampang dipalsukan maka setiap orang dapat mempunyai benda itu dengan jumlah yang tidak terbatas, sehingga peran dan fungsi uang menjadi tidak dijalankan. Mengapa demikian? Karena jika setiap orang sudah mempunyai benda itu dalam jumlah yang tidak terbatas maka mereka tidak memerlukan lagi benda itu dari orang lain sehingga pertukaran tidak dapat berjalan.

Monday 19 December 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Pengertian dan Contoh, beserta Kelebihan dan Kelemahan Sistem Barter. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Pengertian dan Contoh, beserta Kelebihan dan Kelemahan Sistem Barter


Pengertian dan Contoh Kelebihan dan Kelemahan Sistem Barter
Barter berarti perdagangan dengan saling bertukar barang (KBBI). Barter adalah kegiatan tukar-menukar barang yang terjadi tanpa perantaraan uang (id.wikipedia.org). Barter adalah sistem perdagangan pertama yang digunakan oleh orang-orang sebelum adanya mata uang. Suku Mesopotamia diyakini sebagai suku yang pertamakali memperkenalkan sistem ini di era tahun 600 SM yang lalu diadopsi oleh bangsa Fenisia dan dikembangkan dengan sistem yang lebih baik oleh Babilonia.


Sistem barter dilakukan dengan saling menukarkan barang dan/atau jasa. Suatu barang dapat digunakan sebagai perangkat tukar dalam masyarakat sebab ia diterima, sukar di dapatkan, dan di sukai oleh masyarakat baik dari segi bentuk atau kegunaannya. Adapun barang yang dulu pernah digunakan sebagai standar barter yaitu tengkorak manusia dan garam.

Meski sekarang sudah ada mata uang yang digunakan di tiap negara, namun sistem barter ini agaknya masih digunakan dalam kondisi tertentu. Beberapa alasan yang melatar belakangi pemakaian sistem ini yaitu sebab kelebihan produksi, kelangkaan mata uang asing, serta untuk melaksanakan kerjasama antara dua negara. Barter bisa dilakukan dengan beberapa cara yaitu sebagai berikut.
  1. Barter langsung : Pertukaran barang dengan barang secara langsung
  2. Barter alih : Salah satu negara yang sedang melaksanakan barter tidak dapat memanfaatkan barang hasil barternya sehingga mengalihkan barang itu ke negara lain.
  3. Barter Imbal beli : Adanya kerjasama untuk saling membeli barang/jasa yang dibutuhkan.

Contoh Barter

Beberapa contoh orang-orang yang pernah menggunakan sistem ini adalah sebagai berikut.
  1. Orang eropa di abad pertengahan saat menjelajah samudra menggunakan sistem barter ini dengan menukarkan barang bawaan mereka yang berupa bulu hewan dan kerajinan dengan sutra dan parfum.
  2. Pada awal-awal tahun 1930 an di Universitas Oxford dan Harvard menggunakan sistem barter ini sebab terjadinya kelangkaan uang. Mahasiswa yang akan masuk ke universitas itu membayar biaya kuliah mereka dengan kayu bakar, satwa ternak, atau bahan makanan
  3. Adolf Hitler pernah menggunakan sistem barter ini dengan Yunani, swedia, dan Rusia dalam rangka mendapatkan dana untuk perang.
  4. Pasca Perang Dunia II, mata uang jerman mengalami inflasi, jadi mereka terpaksa melaksanakan sistem barter
  5. Di Indonesia sistem barter ini bisa dijumpai saat berwisata ke pulau komodo tepatnya di pasar Warloka, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Ketika anda ingin membeli barang di pasar itu anda wajib menyiapkan barang yang sepadan sebagai tebusan barang yang anda inginkan.

Kelebihan Barter

Sistem barter mempunyai beberapa kelebihan sehingga dia dijadikan sebagai transaksi dalam melaksanakan perdagangan. Beberapa kelebihan itu adalah:
  1. Sistem ini tidak memerlukan uang untuk saling mendapatkan barang yang diinginkan
  2. Dapat membangun hubungan simbiosis mutualisme dengan saling membangun kepercayaan di antara dua belah pihak.
  3. Nilai barang yang diperoleh terkadang lebih besar dibandingkan dengan barang yang diberikan.

Kelemahan Barter

Setiap sistem pasti juga mempunyai kekurangan, demikian hal nya dengan sistem barter ini. Berikut ini adalah beberapa kelemahan dari sistem barter.
  1. Sulit untuk menemukan dua orang yang mempunyai kehendak yang selaras sehingga bisa dilakukan sistem barter ini.
  2. Harga barang yang dilakukan dalam penukaran tidak bisa ditentukan sehingga dalam beberapa kondisi sering merugikan salah satu pihak jika dilihat dari segi harga.
  3. Barter membatasi pilihan seseorang sebab sistem ini terikat sebuah syarat yang diajukan oleh pihak lainnya untuk menukarkan barang yang dimilikinya.
  4. Sistem barter ini pembayarannya tidak bisa dilakukan secara kredit sebab harga barang tidak bisa ditetapkan dan wajib diteliti dengan melihat mutu barang yang ditukar.
  5. Sistem barter ini membuat orang sulit menyimpan kekayaan sebab nilai barang yang nantinya diperoleh tidak tetap.
Itulah beberapa penjelasan seputar sistem perdagangan yang dilakukan dengan cara yang disebut barter dengan disertai kelebihan dan kekurangannya. Semoga informasi yang diberikan ini dapat menjadi pengetahuan untuk pembaca untuk berhati-hati jika ingin melaksanakan sistem barter ini. Anda wajib benar-benar bisa menemukan orang yang dapat anda percaya untuk melaksanakan transaksi sehingga barang yang didapatkan memang sesuai dengan mutu barang yang anda keluarkan.

Saturday 3 December 2016

Kali ini kita akan membahas tentang Isi Perjanjian Bongaya. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Isi Perjanjian Bongaya

Perjanjian Bongaya (sering juga disebut Bungaya atau Bongaja) adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 di Bungaya antara Kesultanan Gowa yang diwakili oleh Sultan Hasanuddin dan phial Hindia Belanda yang diwakili oleh Laksamana Cornelis Speelman. Meski disebut perjanjian perdamaian, isi sebenernya adalah deklarasi kekalahan Gowa dari VOC (Kompeni) serta pengesahan monopoli oleh VOC unto perdagangan sejumlah barang di pelabuhan Makassar (yang dikuasai Gowan).

Kesultanan Gowa atau kadang ditulis Goa, adalah salah satu kerajaan besar dan paling sukses yang terdapat di daerah Sulawesi Selatan. Rakyat dari kerajaan ini berasal dari Suku Makassar yang berdiam di ujung selatan dan pesisir barat Sulawesi bagian selatan. Wilayah kerajaan ini sekarang berada di bawah Kabupaten Gowa dan beberapa bagian daerah sekitarnya. Kerajaan ini mempunyai raja yang paling terkenal bergelar Sultan Hasanuddin, yang saat itu melaksanakan peperangan yang dikenal dengan Perang Makassar (1666-1669) pada VOC yang ditolong oleh Kesultanan Bone yang dikuasai oleh satu wangsa (dinasti) Suku Bugis dengan rajanya, Arung Palakka. Perang Makassar bukanlah perang antarsuku sebab pihak Gowa mempunyai sekutu dari kalangan Bugis; demikian pula pihak Belanda-Bone mempunyai sekutu orang Makassar. Perang Makassar adalah perang terbesar VOC yang pernah dilakukannya pada abad ke-17.

Isi Perjanjian BongayaSultan Hasanuddin adalah Raja Gowa ke-16 dan pahlawan nasional Indonesia yang terlahir dengan nama I Mallombasi Muhammad Bakir Daeng Mattawang Karaeng Bonto Mangape sebagai nama pemberian dari Qadi Islam Kesultanan Gowa yakni Syeikh Sayyid Jalaludin bin Muhammad Bafaqih Al-Aidid, seorang mursyid tarekat Baharunnur Baalwy Sulawesi Selatan sekaligus guru tarekat dari Syeikh Yusuf dan Sultan Hasanuddin. Setelah menaiki Tahta sebagai Sultan, dia mendapat tambahan gelar Sultan Hasanuddin Tumenanga Ri Balla Pangkana, hanya saja lebih dikenal dengan Sultan Hasanuddin saja. Karena keberaniannya, dia dijuluki De Haantjes van Het Osten oleh Belanda yang maknanya Ayam Jantan/Jago dari Timur. Dia dimakamkan di Katangka, Kabupaten Gowa.

Cornelis Janzoon Speelman (Lahir di Belanda, 2 Maret 1628. Meninggal di Batavia, Hindia Belanda, 11 Januari 1684) adalah Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang memerintah pada periode 1680 hingga 1684. Dia menjadi konsul penuh Hindia Belanda pada 23 Maret 1671. Dan pada tahun yang sama pula dia menjadi komandan armada perang yang akan melaksanakan serangan ke Prancis. Pada December 1676, dia memimpin ekspedisi ke Jawa Tengah, dimana penguasa Mataram saat itu berada dalam kesulitan dan membutuhkan pertolongan dari pihak VOC. Lalu armadanya bergerak menuju kawasan pantai Jawa bagian timur dan terjun dalam pertempuran Toerana Djaja. Dia dipanggil kembali ke Batavia pada akhir 1677 dan pada tanggal 18 Januari 1678 dia dilantik menjadi Konsul Utama dan Direktur Jenderal Hindia Belanda (Eerste Raad en Directeur-Generaal van Indië). Dan juga pada tahun yang sama, dia ditunjuk sebagai Ketua Sekolah van Schepenen di Batavia. Dan pada 29 Oktober 1680 dia ditunjuk sebagai Gubernur-Jenderal. Speelman memulai jabatannya ini pada 25 November 1681, menggantikan Rijkloff van Goens.

Isi perjanjian Bongaya

  1. Perjanjian yang ditandatangani oleh Karaeng Poppa, duet pemerintah di Makassar (Gowa) dan Gubernur-Jendral, serta Dewan Hindia di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1660, dan antara pemerintahan Makassar dan Jacob Cau sebagai Komisioner Kompeni pada tanggal 2 Desember 1660 wajib diberlakukan.
  2. Seluruh pejabat dan rakyat Kompeni berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini atau pada masa lalu melarikan diri dan masih tinggal di sekitar Makassar wajib segera dikirim kepada Laksamana (Cornelis Speelman).
  3. Seluruh alat-alat, meriam, uang, dan barang-barang yang masih tersisa, yang diambil dari kapal Walvisch di Selayar dan Leeuwin di Don Duango, wajib diserahkan kepada Kompeni.
  4. Mereka yang terbukti bersalah atas pembunuhan orang Belanda di bermacam-macam tempat wajib diadili segera oleh Perwakilan Belanda dan memperoleh hukuman setimpal.
  5. Raja dan bangsawan Makassar wajib membayar ganti rugi dan seluruh utang pada Kompeni, paling lambat musim berikut.
  6. Seluruh orang Portugis dan Inggris wajib diusir dari wilayah Makassar dan tidak boleh lagi diterima tinggal di sini atau melaksanakan perdagangan. Tidak ada orang Eropa yang boleh masuk atau melaksanakan perdagangan di Makassar.
  7. Hanya Kompeni yang boleh bebas berdagang di Makassar. Orang "India" atau "Moor" (Muslim India), Jawa, Melayu, Aceh, atau Siam tidak boleh memasarkan kain dan barang-barang dari Tiongkok sebab hanya Kompeni yang boleh melakukannya. Semua yang melanggar akan dihukum dan barangnya akan disita oleh Kompeni.
  8. Kompeni wajib dibebaskan dari bea dan pajak impor atau ekspor.
  9. Pemerintah dan rakyat Makassar tidak boleh berlayar ke mana pun kecuali Bali, pantai Jawa, Jakarta, Banten, Jambi, Palembang, Johor, dan Kalimantan, dan wajib meminta surat izin dari Komandan Belanda di sini (Makassar). Mereka yang berlayar tanpa surat izin akan dianggap musuh dan diperlakukan sebagaimana musuh. Tidak boleh ada kapal yang dikirim ke Bima, Solor, Timor, dan lainnya semua wilayah di timur Tanjung Lasso, di utara atau timur Kalimantan atau pulau-pulau di sekitarnya. Mereka yang melanggar wajib menebusnya dengan nyawa dan harta.
  10. Seluruh benteng di sepanjang pantai Makassar wajib dihancurkan, yaitu: Barombong, Pa'nakkukang, Garassi, Mariso, Boro'boso. Hanya Sombaopu yang boleh tetap berdiri untuk ditempati raja.
  11. Benteng Ujung Pandang wajib diserahkan kepada Kompeni dalam keadaan baik, bersama dengan desa dan tanah yang menjadi wilayahnya.
  12. Koin Belanda seperti yang digunakan di Batavia wajib diberlakukan di Makassar.
  13. Raja dan para bangsawan wajib mengirim ke Batavia uang senilai 1.000 budak pria dan wanita, dengan kalkulasi 2½ tael atau 40 mas emas Makassar per orang. Setengahnya wajib sudah terkirim pada bulan Juni dan sisanya paling lambat pada musim berikut.
  14. Raja dan bangsawan Makassar tidak boleh lagi mencampuri urusan Bima dan wilayahnya.
  15. Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu wajib diserahkan kepada Kompeni untuk dihukum.
  16. Mereka yang diambil dari Sultan Butung pada penyerangan terakhir Makassar wajib dikembalikan. Bagi mereka yang sudah meninggal atau tidak dapat dikembalikan, wajib dibayar dengan kompensasi.
  17. Bagi Sultan Ternate, semua orang yang sudah diambil dari Kepulauan Sula wajib dikembalikan bersama dengan meriam dan senapan. Gowa wajib melepaskan seluruh keinginannya menguasai kepulauan Selayar dan Pansiano (Muna), seluruh pantai timur Sulawesi dari Manado ke Pansiano, Banggai, dan Kepulauan Gapi dan tempat lainnya di pantai yang sama, dan negeri-negeri Mandar dan Manado, yang dulunya adalah milik raja Ternate.
  18. Gowa wajib menanggalkan seluruh kekuasaannya atas negeri-negeri Bugis dan Luwu. Raja tua Soppeng [La Ténribali] dan seluruh tanah serta rakyatnya wajib dibebaskan, begitu pula penguasa Bugis lainnya yang masih ditawan di wilayah-wilayah Makassar, serta wanita dan anak-anak yang masih ditahan penguasa Gowa.
  19. Raja Layo, Bangkala dan seluruh Turatea serta Bajing dan tanah-tanah mereka wajib dilepaskan.
  20. Seluruh negeri yang ditaklukkan oleh Kompeni dan sekutunya, dari Bulo-Bulo hingga Turatea, dan dari Turatea hingga Bungaya, wajib tetap menjadi tanah milik Kompeni sebagai hak penaklukan.
  21. Wajo, Bulo-Bulo dan Mandar wajib ditinggalkan oleh pemerintah Gowa dan tidak lagi menolong mereka dengan tenaga manusia, senjata dan lainnya.
  22. Seluruh laki-laki Bugis dan Turatea yang menikahi perempuan Makassar, dapat terus bersama isteri mereka. Untuk selanjutnya, jika ada orang Makassar yang berharap tinggal dengan orang Bugis atau Turatea, atau sebaliknya, orang Bugis atau Turatea berharap tinggal dengan orang Makassar, boleh melakukannya dengan seizin penguasa atau raja yang berwenang.
  23. Pemerintah Gowa wajib menutup negerinya untuk semua bangsa (kecuali Belanda). Mereka juga wajib membantu Kompeni melawan musuhnya di dalam dan sekitar Makassar.
  24. Persahabatan dan persekutuan wajib terjalin antara para raja dan bangsawan Makassar dengan Ternate, Tidore, Bacan, Butung, Bugis (Bone), Soppeng, Luwu, Turatea, Layo, Bajing, Bima dan penguasa-penguasa lain yang pada masa depan ingin turut dalam persekutuan ini.
  25. Dalam setiap sengketa di antara para sekutu, Kapten Belanda (yaitu, presiden atau gubernur Fort Rotterdam) wajib diminta untuk menengahi. Jika salah satu pihak tidak mengacuhkan mediasi ini, maka seluruh sekutu akan mengambil tindakan yang setimpal.
  26. Ketika perjanjian damai ini ditandatangani, disumpah dan dibubuhi cap, para raja dan bangsawan Makassar wajib mengirim dua penguasa pentingnya bersama Laksamana ke Batavia untuk menyerahkan perjanjian ini kepada Gubernur-Jendral dan Dewan Hindia. Jika perjanjian ini disetujui, Gubernur-Jendral dapat menahan dua pangeran penting sebagai sandera selama yang ia inginkan.
  27. Lebih jauh mengenai pasal 6, orang Inggris dan seluruh barang-barangnya yang ada di Makassar wajib dibawa ke Batavia.
  28. Lebih jauh mengenai pasal 15, jika Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu tidak ditemukan hidup atau mati dalam sepuluh hari, maka putra dari kedua penguasa wajib ditahan.
  29. Pemerintah Gowa wajib membayar ganti rugi sebesar 250.000 rijksdaalders dalam lima musim berturut-turut, baik dalam bentuk meriam, barang, emas, perak ataupun permata.
  30. Raja Makassar dan para bangsawannya, Laksamana sebagai wakil Kompeni, serta seluruh raja dan bangsawan yang termasuk dalam persekutuan ini wajib bersumpah, menandatangani dan membubuhi cap untuk perjanjian ini atas nama Tuhan yang Suci pada hari Jumat, 18 November 1667.

Kali ini kita akan membahas tentang Inti Masalah Ekonomi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Inti Masalah Ekonomi


Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan perangkat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu lalu menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity). Mengapa kelangkaan dapat terjadi? Kelangkaan dapat terjadi disebabkan oleh dual hal, yakni sumber-sumber daya ekonomi (alat pemuas kebutuhan) yang terbatas jumlahnya dan kebutuhan manusia yang meningkat lebih cepat daripada ketersedian sumber-sumber daya ekonomi (alat pemuas kebutuhan).

Bandingkanlah dengan jaman dahulu saat manusia masih hidup di jaman purba, sumber daya alam yang sangat banyak tidak perlu diperebutkan oleh jumlah manusia yang masih sedikit. Selain itu, kebutuhan manusia saat itu hanya terbatas untuk kebutuhan primer dalam bertahan hidup sehingga masalah ekonomi saat itu tidak sekompleks saat ini.

Perhatikan gambar berikut ini, apa yang menyebabkan antrian masyarakat yang begitu panjang dengan membawa derijen? Tidak lain dan tidak bukan karena terjadinya kelangkaan minyak yang ada dipasaran sedangkan minyak merupakan salah  satu kebutuhan masyarakat sehari-hari.


Kelangkaan menurut ilmu ekonomi mengandung dua pengertian, yaitu:

1. langka sebab jumlahnya tidak mencukupi dibanding jumlah kebutuhan.
Maksudnya disini adalah perangkat pemuas kebutuhan mempunyai jumlah yang terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan. Misalnya banyak orang yang membutuhkan minyak tanah akan tetapi jumlah pasokan minyak tanah terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan setiap orang yang membutukannya.

2. langka sebab untuk mendapatkannya dibutuhkan pengorbanan.
Maksudnya disini adalah diperlukan suatu pengorbanan untuk mendapatkan perangkat pemuas kebutuhan. Misalnya saja saat kita membutuhkan bahan bakar untuk memasak katakan bahan bakar itu  gas LPG, maka kita wajib berkorban untuk medapatkan gas LPG itu katakanlah mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkannya, sedangkan uang yang kita miliki pun terbatas.

Berdasarkan itulah, maka kita dituntut untuk melaksanakan pilihan (choice) diantara alternatif-alternatif yang ada dan paling menguntungkan dari perangkat pemuas kebutuhan tertentu untuk memenuhi kebutuhan kita.

Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.

Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan sebab pada dasarnya ekonomi — seperti yang sudah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.

Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisis ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam bermacam-macam bidang di mana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya dia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini kadang-kadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.

Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; meskipun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan itu malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

Inti Masalah Ekonomi Modern

Seiring perkembangan zaman, semakin modern masyarakat maka kebutuhannya semakin banyak dan kompleks. Adapun masalah pokok dalam ekonomi modern meliputi pertanyaan what, how, dan for whom.

1. Barang apa yang akan diproduksi dan berapa banyak (what?)
Penentuan apa yang akan diproduksi merupakan masalah pokok dan penting dalam ekonomi. Karena, selain jumlah sumber daya yang terbatas, kesalahan penentuan apa yang akan diproduksi bisa mengakibatkan kerugian, bahkan kebangkrutan bagi produsen, serta dapat pula merugikan masyarakat karena adanya barang dan jasa yang menumpuk tidak terpakai. Ini merupakan pemborosan sumber daya. Masalah ini menyangkut persoalan jenis dan jumlah barang/ jasa yang perlu diproduksi agar sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat.

Untuk menentukan dengan tepat apa yang akan diproduksi, suatu negara terutama para produsennya harus mempertimbangkan dua hal berikut:

  1. Menentukan Barang dan Jasa Apa yang Sebenarnya Dibutuhkan Masyarakat
  2. Menentukan Bagaimana Tingkat Ketersediaan Sumber Daya untuk Memproduksi Barang dan Jasa yang Dibutuhkan

2. Bagaimana cara memproduksi barang tersebut (how?)
Masalah ekonomi modern yang ini menyangkut cara berproduksi, yaitu penggunaan teknologi dan pemilihan sumber daya yang dipakai, serta memilih untuk menggunakan tenaga manusia atau tenaga mesin.

Apabila produsen sudah menentukan apa yang akan diproduksi, langkah berikutnya adalah memikirkan bagaimana cara memproduksinya. Cara memproduksi sangat berkaitan dengan cara mengombinasikan sumber daya atau faktor produksi yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Untuk menentukan cara produksi mana yang sesuai, produsen perlu mempertimbangkan aspek efisiensi atau penghematan.

Memilih cara produksi yang paling sedikit membutuhkan biaya agar barang dan jasa yang dihasilkan bisa dijual dengan harga relatif murah. Penghematan bisa dilakukan, misalnya dengan mencari bahan baku dengan harga yang lebih murah tetapi tetap baik mutunya. Selain itu, pertimbangkan pula, perlukah menggunakan mesin-mesin modern? Apabila permintaan sedikit, penggunaan mesin modern tentu belum diperlukan.

Lalu, perlukah spesialisasi (pembagian kerja) dalam berproduksi? Dan apakah tidak sebaiknya menggunakan cara produksi yang padat karya (labour intensive) untuk mengurangi jumlah pengangguran? Apakah cara produksi yang digunakan bisa menyebabkan pencemaran lingkungan? Sudahkah melakukan analisis tentang dampak produksi terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar? Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang harus dijawab produsen untuk memilih cara berproduksi.

3. Untuk siapa barang-barang tersebut diproduksi (for whom?)
Masalah ini menyangkut persoalan siapa yang memerlukan barang/jasa, dan siapa saja yang akan ikut menikmati hasilnya.
Produksi barang dan jasa dilakukan bukan hanya untuk konsumen yang akan mengonsumsi barang dan jasa. Masih banyak pihak lain yang diuntungkan dari kegiatan produksi. Dengan adanya produksi, pekerja akan menerima upah, pemilik bahan baku akan menerima uang penjualan bahan baku, pemilik gedung dan tanah akan menerima uang sewa, pemilik modal akan menerima bunga modal, dan pengusaha akan menerima laba dari penjualan produknya. Jadi, yang dimaksud dengan “untuk siapa barang dan jasa diproduksi” sangat berkaitan dengan siapa saja yang akan menikmati pendapatan dari kegiatan produksi. Serta bagaimana cara mendistribusikan pendapatan tersebut secara adil sehingga tidak terjadi kesenjangan dan kecemburuan antarpemilik faktor produksi.

Di Indonesia sendiri sudah ada aturan yang mengatur cara mengupah tenaga kerja hingga bisa dianggap adil, yakni dengan menetapkan UMR (upah minimum regional) di setiap daerah. UMR di kota-kota besar akan lebih tinggi dari UMR di kota kecil. Dengan demikian, UMR di Jakarta akan lebih tinggi dari UMR di Klaten.

Tiga masalah pokok tersebut dapat diringkas menjadi satu masalah inti yang disebut inti masalah ekonomi, yakni bagaimana cara memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang serba terbatas.

Untuk memecahkan ketiga masalah pokok ekonomi di atas dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya kebiasaan dan tradisi, insting, serta komando (paksaan/perintah). Sementara itu bagi masyarakat modern, pemecahan masalah mengandalkan mekanisme harga di pasar. Adapun mekanisme harga itu sendiri adalah proses yang berjalan atas dasar daya tarik-menarik antara konsumen dengan produsen yang bertemu di pasar.


Gerak harga yang terjadi di pasar akan dapat memecahkan ketiga masalah pokok ekonomi di masyarakat, dengan jalan sebagai berikut.
1. Masalah What
Ada dan berapa banyak barang yang akan diproduksi sangat dipengaruhi oleh permintaan masyarakat. Jika permintaan masyarakat meningkat, maka harga akan cenderung naik dan produsen memperoleh keuntungan, sehingga akan memperbesar produksinya. Sebaliknya jika permintaan masyarakat menurun, maka harga akan cenderung turun, sehingga keuntungannnya sedikit dan produsen akan mengurangi produksinya.
2. Masalah How
Bagaimana sumber-sumber ekonomi (faktor-faktor produksi) yang tersedia harus dipergunakan untuk memproduksi barang-barang, tergantung pada gerak harga faktor produksi tersebut. Bila harga faktor produksi naik, maka produsen akan menghemat penggunaan faktor produksi tersebut dan menggunakan faktor produksi yang lain. Jadi gerak harga faktor produksi menentukan kombinasi yang digunakan produsen dalam produksinya.
3. Masalah for Whom
Untuk siapa barang-barang tersebut diproduksi, sangat dipengaruhi oleh distribusi barang tersebut. Barang hasil produksi dijual kepada konsumen. Konsumen membayar harga barang tersebut dari penghasilannya atas penggunaan faktor-faktor produksi. Jadi gerak harga barang dan harga faktor produksi akan menentukan distribusi barang yang dihasilkan.

Masalah Pokok Ekonomi Klasik

Menurut teori klasik, tiga masalah pokok ekonomi meliputi masalah produksi, masalah distribusi, dan masalah konsumsi.

1. Masalah Produksi
Produksi artinya menghasilkan barang atau jasa yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kebutuhan manusia merupakan tujuan sekaligus motivasi untuk melakukan kegiatan produksi. Namun, tidak semua kebutuhan manusia dapat terpenuhi. Kebutuhan manusia akan terpenuhi apabila ia mengonsumsi barang atau jasa sesuai yang dibutuhkan. Padahal barang/jasa hanya akan tersedia untuk mencukupi kebutuhan apabila diproduksikan. Proses untuk memproduksi barang/jasa memerlukan sumber-sumber ekonomi, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun sumber daya modal serta keterampilan pengusaha (entrepreneurship).

2. Masalah Distribusi
Distribusi adalah menyalurkan barang/jasa hasil produksi kepada konsumen. Untuk dapat menyalurkan barang/jasa tersebut dapat dilakukan secara langsung maupun melewati perantara dalam perdagangan. Distribusi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu sebagai berikut.
  1. Distribusi langsung, artinya menyalurkan barang dari produsen langsung kepada konsumen tanpa melewati perantara. Contohnya seorang penjual martabak memproduksi sendiri dan langsung menjual dagangannya kepada pembeli (konsumen).
  2. Distribusi tidak langsung, artinya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen melalui perantara. Misalnya melalui pedagang besar (grosir), pedagang kecil (retailer), agen, makelar, komisioner, eksportir, importir, dan penyalur-penyalur yang lainnya.

Distribusi mempunyai tiga fungsi, yaitu fungsi pertukaran, penyediaan fisik, dan penunjang. Adapun faktor yang memengaruhi saluran distribusi adalah pasar, barang, perusahaan, dan kebiasaan pembeli.

3. Masalah Konsumsi
Konsumsi adalah menggunakan atau memanfaatkan barang yang dihasilkan oleh produsen.
Untuk melakukan kegiatan konsumsi dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu:
  1. faktor internal, meliputi sikap, kepribadian, motivasi diri, pendapatan seseorang, selera, dan watak (karakter).
  2. faktor eksternal, meliputi kebudayaan, adat istiadat, lingkungan masyarakat, status sosial, keluarga, dan pemerintah.

Tanya Jawab seputar Inti Masalah Ekonomi

Apa Inti dari masalah ekonomi?

Jawaban: Inti dari masalah ekonomi adalah kelangkaan sumber daya dan bagaimana mengalokasikan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia yang tak terbatas.

Apa saja yang menjadi masalah ekonomi?

Jawaban: Masalah ekonomi meliputi kelangkaan sumber daya, alokasi sumber daya, pengambilan keputusan, pilihan, dan penentuan harga barang dan jasa.

Apa yang menjadi inti masalah ekonomi dan bagai mana cara mengatasinya?

Jawaban: Inti masalah ekonomi adalah kelangkaan sumber daya. Mengatasi masalah ekonomi melibatkan pengambilan keputusan yang efisien dalam mengalokasikan sumber daya, menentukan harga, dan menciptakan kebijakan ekonomi yang tepat.

Apa yang dimaksud dalam inti masalah ekonomi kelangkaan?

Jawaban: Kelangkaan merupakan inti masalah ekonomi yang mengacu pada keterbatasan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia yang tak terbatas.

Apa yang menjadi inti masalah ekonomi modern?

Jawaban: Inti masalah ekonomi modern meliputi kelangkaan sumber daya, ketidakseimbangan distribusi pendapatan, pengangguran, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.

Apa yang menjadi inti dari masalah ekonomi modern?

Jawaban: Inti dari masalah ekonomi modern mencakup kelangkaan sumber daya, ketidakseimbangan distribusi pendapatan, pengangguran, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.

Apa tujuan dari ilmu ekonomi?

Jawaban: Tujuan ilmu ekonomi adalah untuk memahami prinsip-prinsip dasar yang mengatur ekonomi dan menciptakan kebijakan serta strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu masalah ekonomi adalah How apa maksudnya?

Jawaban: "How" dalam konteks masalah ekonomi mengacu pada bagaimana cara mengalokasikan sumber daya yang terbatas untuk memproduksi barang dan jasa yang diinginkan oleh masyarakat.

Apa yang disebut prinsip ekonomi?

Jawaban: Prinsip ekonomi adalah aturan dasar atau konsep yang membantu individu dan masyarakat dalam pengambilan keputusan ekonomi dan mengalokasikan sumber daya yang terbatas secara efisien.

Apa contoh dari ilmu ekonomi?

Jawaban: Contoh dari ilmu ekonomi meliputi ekonomi mikro, ekonomi makro, ekonomi internasional, ekonomi kesejahteraan, dan ekonomi

Ilmu ekonomi apa saja?

Jawaban: Ilmu ekonomi mencakup berbagai cabang, seperti ekonomi mikro, ekonomi makro, ekonomi internasional, ekonomi kesejahteraan, ekonomi industri, ekonomi sumber daya, ekonomi lingkungan, dan ekonomi pembangunan.

Apa saja manfaat dari ekonomi kreatif?

Jawaban: Manfaat ekonomi kreatif meliputi penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, diversifikasi ekonomi, pengembangan industri lokal, promosi budaya dan warisan, serta peningkatan daya saing global.

Apa yang menjadi masalah ekonomi klasik?

Jawaban: Masalah ekonomi klasik meliputi pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan, penentuan harga, pengangguran, dan peran pemerintah dalam ekonomi.

Apa saja contoh masalah ekonomi klasik?

Jawaban: Contoh masalah ekonomi klasik antara lain teori nilai tenaga kerja, teori keunggulan komparatif dalam perdagangan internasional, hukum penawaran dan permintaan, serta peran pemerintah dalam mengatur ekonomi.

Apa itu masalah ekonomi klasik dan modern?

Jawaban: Masalah ekonomi klasik berkaitan dengan isu-isu ekonomi dasar seperti pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan, dan peran pemerintah dalam ekonomi. Masalah ekonomi modern meliputi isu-isu seperti ketidakseimbangan distribusi pendapatan, pengangguran, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.