Tuesday 24 March 2015

Kali ini kita akan membahas tentang Pengelolaan SDA Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Pengelolaan SDA Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan

Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam

Sumber-sumber daya alam banyak sekali macamnya adalah bahan dasar bagi pengelolaan untuk memenuhi segala kebutuhan manusia. Sumber daya alam akan benar-benar berguna apabila pemanfaatannya lebih menyangkut kebutuhan manusia.  Pengelolaan yang kurang menyangkut kebutuhan manusia di samping akan merusak lingkungan sekitarnya juga akan menjadi bumerang bagi manusia sendiri.

Oleh sebab itu, dalam mengolah sumber daya alam harus berdasar prinsip-prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berwawasan lingkungan artinya mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan akibat negatif bagi lingkungan hidup. Berkelanjutan, artinya pengolahan sumber daya alam jangan sampai punah, perlu dipikirkan kelanjutannya.

Pengelolaan SDA Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan


Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang mutlak dibutuhkan dalam kehidupan di permukaan bumi, namun lambat laun sumber daya alam yang ada di bumi ini mengalami penyusutan akibat eksploitasi besar-besaran yang dilakukan manusia.

Anda dapat mengamati lingkungan sekitar bahwa telah terjadi perubahan penggunaan lahan yaitu lahan pertanian (sawah, ladang, dan kebun) yang berubah menjadi permukiman. Secara kualitatif Anda dapat sekadar mengingat-ingat besarnya perubahan itu dari semasa kecil hingga sekarang, namun apabila Anda ingin mengetahui data secara kuantitatif, carilah data penggunaan lahan ke instansi setempat dalam kurun waktu tertentu maka akan didapatkan besarnya perubahan penggunaan itu.

Perubahan penggunaan lahan dari lahan pertanian (sawah, kebun, ladang, dan hutan) menjadi permukiman menunjukkan bahwa berkurangnya sumber daya lahan sebab sumber daya lahan yang telah berubah menjadi permukiman kemungkinan besar tidak dapat berubah kembali menjadi lahan pertanian kembali.

Garis-Garis Besar Haluan Negara menyebutkan bahwa sumber daya alam termasuk dalam modal dasar pembangunan, sehingga dalam pemanfaatannya dapat digunakan sepenuhnya dengan tidak merusak namun sebaliknya dalam memanfaatkannya menggunakan cara-cara yang dapat memelihara bahkan mengembangkan agar modal dasar itu semakin besar manfaatnya untuk pembangunan di masa yang akan datang.

Dalam arahan jangka panjang GBHN tertuang bahwa “Bangsa Indonesia menghendaki keselarasan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara sesama manusia serta lingkungan alam sekitarnya”, dengan demikian jelas bahwa manusia dalam berinteraksi dengan alam harus mengarah pada pembangunan jangka panjang.

1. Kerusakan Sumber Daya Alam
Kerusakan sumber daya alam ditandai dengan terjadinya degradasi lingkungan sehingga mengakibatkan kerusakan sumber daya alam. Degradasi ialah penurunan kualitas atau penurunan daya dukung lingkungan akibat dari aktivitas/kegiatan manusia (antropogenic) ataupun alami.
Kenyataan yang terjadi bahwa manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam telah mengakibatkan berbagai akibat yang cenderung menurunkan kualitas atau kuantitas sumber daya alam itu. Berbagai macam bentuk penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya alam di antaranya adalah sebagai berikut.

a. Degradasi Sumber Daya Lahan
Degradasi sumber daya lahan dapat dibedakan secara kuan- titatif dan kualitatif. Secara kuantitatif bahwa telah terjadi penurun- an jumlah sumber daya lahan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Kecenderungan perubahan penggunaan lahan dari lahan pertanian menjadi permukiman terutama di wilayah perkotaan menunjukkan semakin menurunnya sumber daya lahan, sebab dengan berubahnya lahan menjadi permukiman maka menjadikan sumber daya alam tidak dapat diperbarui.

Sifat permanen dari permukiman menjadikan lahan per- mukiman tidak produktif, hal itu akan berbeda apabila lahan tetap dibiarkan menjadi lahan pertanian, maka lahan sebagai sumber daya alam mempunyai produktivitas tinggi dapat dimanfaatkan oleh manusia dengan berbagai variasi atau rotasi seperti dari lahan sebagai sawah menjadi kebun, dari kebun lalu dihutan- kan dan sebagainya. Penurunan kualitas lahan pertanian dapat berbentuk dalam beberapa proses seperti berikut.

1) Erosi

Erosi menurunkan kualitas tanah sebab erosi meng- akibatkan hilangnya lapisan tanah bagian atas sehingga sering pula hanya meninggalkan lapisan tanah regolit. Akibat hilangnya lapisan tanah atas itu horison-horison mineral yang tersingkap membutuhkan waktu pembentukan yang lama agar siap menjadi media tanam suatu tanaman.

2) Menurunnya Kesuburan Tanah

Penurunan kesuburan tanah seringkali terjadi akibat kurang tepatnya pengelolaan tanah. Agar unsur-unsur hara selalu tersedia dalam jumlah yang cukup bagi tanaman diperlukan teknik-teknik khusus pengawetan tanah. Tentu Anda masih ingat teknik-teknik pengawetan tanah yang sudah disampaikan pada kelas X bukan? Coba Anda baca dan pahami lagi!

3) Illegal Logging

Seperti halnya kebakaran hutan, illegal logging dapat mengakibatkan:
(1) rusaknya fungsi hidrologis hujan sehingga mengakibatkan erosi dan banjir,
(2) menurunnya keanekaragaman hayati, dan
(3) punahnya tumbuhan dan fauna tertentu.

b. Degradasi Sumber Daya Air
Penurunan kaulitas air secara garis besar dibedakan menjadi 2, yaitu sebagai berikut.

a) Degradasi Air Permukaan

Air permukaan adalah badan-badan air yang berada di permukaan bumi, antara lain sungai, danau, bendungan dan rawa. Degradasi pada badan-badan air ini biasanya disebabkan oleh pencemaran. Pengertian pencemaran air menurut Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1990 adalah Masuknya atau dimasuk- kannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

b) Degradasi Air Tanah

Di Indonesia degradasi air tanah terjadi dikota -kota besar. Jakarta adalah salah satukota  besar yang saat ini tengah mengalami degradasi air tanah. Secara kuantitas air tanah di Jakarta telah mengalami punurunan yang sangat tajam, banyak industri yang mengebor sumur air tanah dalam (sumur artesis) untuk memenuhi kebutuhan akan airnya mengakibatkan semakin menurunnya jumlah air tanah di wilayah itu. Kualitas air tanah di Jakarta saat ini juga tengah mengalami instrusi air laut, sebab penyedotan air tanah secara besar-besaran mempermudah air laut instrusi ke dalam air tanah.

c) Degradasi Sumber Daya Laut dan Pesisir

Degradasi sumber daya laut dan pesisir saat ini ditunjukkan dengan fenomena-fenomena sebagai berikut.
(1) Rusaknya terumbu karang di perairan Indonesia.
(2) Pencemaran air laut akibat dari limbah industri.
(3) Berkurangnya hutan mangrove di sekitar pantai sehingga menyebabkan abrasi pantai.

2. Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka tindakan-tindakan yang dapat dilakukan dalam upaya mengatasi degradasi sumber daya alam di antaranya sebagai berikut.

Penghijauan dan reboisasi.
Pengelolaan lahan-lahan pertanian dengan teknik-teknik konservasi.
Pengelolaan yang tepat pada daerah aliran sungai dengan:

konservasi pada daerah hulu yang berupa daerah tangkapan hujan,
konservasi daerah sekitar pada sungai, dan
penggalakan Prokasih (Program Kali Bersih).

Pengelolaan air limbah, terutama air limbah industri. Pelanggaran pembuangan air limbah di sungai atau laut harus ditindak tegas.
Penggalakan metode daur ulang untuk mengurangi kuota sampah.


3. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya (UU No. 4 tahun 1982).

a. Pencemaran Udara
Sumber pencemaran udara berasal dari dua sumber, yaitu dari sumber alami (natural source ) di antaranya adalah gunung berapi, serta sumber hasil aktivitas manusia (Antropogenic source) di antaranya emisi kendaraan bermotor, kebakaran hutan, dan pembuangan gas industri.

Pencemaran yang diakibatkan oleh gunung api yang bersifat racun adalah gas belerang (H2S) yang keluar di kawasan sekitar gunung api itu. Pencemaran yang lebih besar yang disebabkan oleh gunung api adalah apabila gunung api itu meletus. Partikel debu yang keluar dalam jumlah besar meng- akibatkan pencemaran mencapai kawasan yang sangat luas. Debu yang dikeluarkan oleh gunung api dapat mengakibatkan terganggunya kesehatan manusia, yaitu pada saluran pernafasan serta mata.

Pencemaran yang bersumber dari kegiatan manusia adalah gas karbon monoksida (CO) adalah gas hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan kendaraan bermotor. Sifat gas CO ini adalah tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun sebab dapat berikatan dengan hemoglobin (CO +Hb COHb). Keracunan dapat terjadi sebab kemampuan Hb dalam mengikat CO jauh lebih besar daripada O2, sehingga darah kurang berfungsi sebagai pengangkut O2 .

Selain CO kendaraan bermotor juga menghasilkan gas/zat yang bersifat racun yaitu gas oksida nitrogen (NO dan NO2), timbal/timah hitam (Pb), suspended particulate matter (SPM), hidrokarbon (HC) dan oksida fotokimia (Ox). Kegiatan industri juga menyebabkan pencemaran lingkungan yang cukup besar di antaranya gas SO . Dalam 2 jumlah besar SO2 bersama-sama dengan udara dan oksigen serta sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam sulfur dapat membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan asam dimana hujan asam ini dapat menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, yang berupa gangguan pernafasan serta pada tumbuhan berupa perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.

b. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah terjadi sebab pembuangan sampah. Sampah didefinisikan sebagai suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia atau alam yang belum memliki nilai ekonomis. Sumber-sumber sampah di antaranya rumah tangga, pertanian, perkantoran, perusahaan, rumah sakit, dan pasar.

Pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat biasanya dapat menimbulkan pencemaran baik pencemaran air, tanah, serta udara. Terjadinya pencemaran tanah oleh sampah disebabkan oleh pembuangan sampah dari bahan-bahan sampah yang tidak dapat terurai, di antaranya adalah plastik serta adanya pembuangan bahan kimia yang dapat merusak tanah. Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang mutlak dibutuhkan dalam kehidupan di permukaan bumi, namun lambat laun sumber daya alam yang ada di bumi ini mengalami penyusutan akibat eksploitasi besar-besaran yang dilakukan manusia.

Anda dapat mengamati lingkungan sekitar bahwa telah terjadi perubahan penggunaan lahan yaitu lahan pertanian (sawah, ladang, dan kebun) yang berubah menjadi permukiman. Secara kualitatif Anda dapat sekadar mengingat-ingat besarnya perubahan itu dari semasa kecil hingga sekarang, namun apabila Anda ingin mengetahui data secara kuantitatif, carilah data penggunaan lahan ke instansi setempat dalam kurun waktu tertentu maka akan didapatkan besarnya perubahan penggunaan itu.

Perubahan penggunaan lahan dari lahan pertanian (sawah, kebun, ladang, dan hutan) menjadi permukiman menunjukkan bahwa berkurangnya sumber daya lahan sebab sumber daya lahan yang telah berubah menjadi permukiman kemungkinan besar tidak dapat berubah kembali menjadi lahan pertanian kembali.

Garis-Garis Besar Haluan Negara menyebutkan bahwa sumber daya alam termasuk dalam modal dasar pembangunan, sehingga dalam pemanfaatannya dapat digunakan sepenuhnya dengan tidak merusak namun sebaliknya dalam memanfaatkannya menggunakan cara-cara yang dapat memelihara bahkan mengembangkan agar modal dasar itu semakin besar manfaatnya untuk pembangunan di masa yang akan datang.

Dalam arahan jangka panjang GBHN tertuang bahwa “Bangsa Indonesia menghendaki keselarasan hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara sesama manusia serta lingkungan alam sekitarnya”, dengan demikian jelas bahwa manusia dalam berinteraksi dengan alam harus mengarah pada pembangunan jangka panjang.

c. Pencemaran Air
 Air adalah sumber penting dalam kehidupan manusia dan menyokong kepada sistem kehidupan global. Manusia memerlukan air untuk menjalankan aktiviti harian seperti pertanian, perikanan, perindustrian, pengangkuatan dan sebagainya. Namun, air semakin hari semakian tercemar lantaran sikap tidak bertanggungjawab sesetengah pihak. Menurut Akta Kualiti Alam Sekeliling 1974, pencemaran air didefinisikan sebagai apa-apa perubahan langsung atau tidak langsung kepada sifat-sifat fizikal, haba, biologi, atau radioaktif iaitu mana-mana bahagian alam sekitar yang melepaskan, mengeluarkan, atau meletakkan buangan ini sehingga menjejaskan kegunaannya dan menyebabkan suatu keadaan merbahaya dan memudaratkan kesihatan, keselamatan dan kebajikan pihak awam, atau kehidupan lain seperti burung, hidupan liar, ikan dan hidupan akuatik serta tumbuh-tumbuhan air.

Punca utama pencemaran air ialah pembuangan sampah dari kawasan perumahan di sepanjang sungai, tepi tasik dan laut. Pembuangan bahan buangan seperti sampah, minyak, dan najis secara tidak terkawal akan menyebabkan sifat air berubah dan seterusnya membawa kepada pencemaran. Sebagai contoh, Sungai Semenyih antara sungai yang tercemar disebabkan oleh najis babi sekitar tahun 1980-an. Sungai yang tercemar ini akan mengalir ke laut dan seterusnya membawa kepada pencemaran laut.
Pengelolaan SDA Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan
Selain itu, sikap segelintir pengusaha kilang yang tidak bertanggungjawab membuang sisa toksik ke dalam sungai atau laut juga mendorong kepada pencemaran air. Pembuangan ini dianggap mudah kerana tidak memerlukan kos pelupusan. Masalah timbul apabila cecair kimia yang disalurkan ke dalam sungai tidak dirawat dan mengandungi bahan toksik yang mencemarkan air sungai. Kajian menunjukkan terdapat beberapa buah negara maju memasukkan sisa radioaktif ke dalam tong dram sebelum membuangnya kedalam laut.

Pertumpahan minyak yang berlaku disebabkan oleh pelanggaran kapal turut mendorong kepada pencemaran air. Minyak yang mengalir ke laut akibat kebocoran tangki minyak akan menutupi lapisan air dan menyebabkan belakunya pencemaran laut. Sebagai contoh, pelanggaran kapal MV Waily dengan kapal tangki MT Bunga 3 yang membawa 61 858 tan metrik minyak mentah telah menyebabkan berlakunya pertumpahan minyak berhampiran Tanjung Ayam.




No comments:

Post a Comment