Wednesday 14 January 2015

Kali ini kita akan membahas tentang Pengertian, Fungsi, dan Manfaat Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

Pengertian, Fungsi, dan Manfaat Tempat Pelelangan Ikan (TPI)

Pengertian Tempat Pelelangan Ikan (TPI) adalah tempat para penjual dan pembeli melakukan transaksi jual beli ikan melalui pelelangan dimana proses penjualan ikan dilakukan di hadapan umum dengan cara penawaran bertingkat, definisi ini berdasarkan Keputusan Bersama 3 Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian dan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor : 139 Tahun 1997; 902/Kpts/PL.420/9/97; 03/SKB/M/IX/1997 tertanggal 12 September 1997 tentang penyelengaraan tempat pelelangan ikan. Tempat Pelelangan Ikan disingkat TPI yaitu pasar yang biasanya terletak di dalam pelabuhan / pangkalan pendaratan ikan, dan di tempat tersebut terjadi transaksi penjualan ikan/hasil laut baik secara lelang maupun tidak (tidak termasuk TPI yang menjual/melelang ikan darat). Biasanya TPI ini dikoordinasi oleh Dinas Perikanan, Koperasi atau Pemerintah Daerah. TPI tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut: tempat tetap (tidak berpindah-pindah), mempunyai bangunan tempat transaksi penjualan ikan, ada yang mengkoordinasi prosedur lelang/penjualan, mendapat izin dari instansi yang berwenang (Dinas Perikanan/Pemerintah Daerah 1999).

Fungsi dan Manfaat Tempat Pelelangan Ikan (TPI)


Kompleksitas pemasaran produk ikan yang dihasilkan dari upaya penangkapan akan membuat nilai jual yang diperoleh produsen (nelayan) dan konsumen akhir sangat jauh berbeda. Kesenjangan ini akan menimbulkan dampak negatif yang kurang baik bagi perkembangan perekonomian pada bidang perikanan. Agar hasil pemanfaatan sumberdaya ikan oleh nelayan bisa baik, maka TPI harus dapat dikembangkan fungsinya dari service centre menjadi marketing centre. Keberhasilan pengembangan ini akan melahirkan suatu mata rantai pemasaran yang teguh dan menciptakan growth centre dalam menghadapi dan mengantisipasi perdagangan bebas yang bakal diterapkan di Indonesia pada akhirnya akan mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat khususnya nelayan.

Fungsi dan Manfaat Tempat Pelelangan Ikan (TPI)

Menurut petunjuk Operasional, fungsi TPI antara lain adalah:
  1. Memperlancar kegiatan pemasaran dengan sistem lelang.
  2. Mempermudah pembinaan mutu ikan hasil tangkapan nelayan
  3. Mempermudah pengumpulan data statistik.

Berdasarkan sistem transaksi penjualan ikan dengan sistem lelang tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nelayan dan perusahaan perikanan serta pada akhirnya dapat memacu dan menunjang perkembangan kegiatan penangkapan ikan di laut. Hal ini terlihat pada hasil evaluasi Direktur Bina Prasarana Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan 1994 yang antara lain menyatakan bahwa :
  1. Laju peningkatan volume pendaratan ikan lebih tinggi dari pada laju peningkatan penangkapan dan ini berarti fungsi dan peran pelabuhan perikanan sebagai sentra produksi semakin nyata.
  2. Laju peningkatan volume pendaratan ikan lebih tinggi dari laju frekuensi kunjungan kapal berarti usaha penangkapan ikan yang dilakukan oleh para nelayan lebih efisien.
  3. Laju peningkatan volume penyaluran es lebih tinggi dari pada voleme pendaratan yang berarti meningkatnya kesadaran akan mutu ikan segar yang harus dipertahankan.

Manfaat diadakannya pelelangan ikan di TPI antara lain adalah:
  1. Perolehan harga baik bagi nelayan secara tunai dan tidak memberatkan konsumen.
  2. Adanya pemusatan ikatan-ikatan yang bersifat monopoli terhadap nelayan.

Apa manfaat dibuatnya tempat pelelangan ikan?

Pembuatan tempat pelelangan ikan memiliki beberapa manfaat, baik bagi nelayan, pedagang, konsumen, maupun perekonomian secara umum. Berikut ini beberapa manfaat dari tempat pelelangan ikan:

  1. Mengatur distribusi ikan: Tempat pelelangan ikan memfasilitasi distribusi ikan dari nelayan ke pedagang, pengecer, dan konsumen secara lebih terorganisir. Hal ini memastikan bahwa ikan sampai ke tangan konsumen dengan cepat, menjaga kualitas dan kesegaran produk.
  2. Penetapan harga yang adil: Dalam pelelangan ikan, harga ditentukan oleh mekanisme penawaran, yang mencerminkan permintaan dan penawaran di pasar. Hal ini membantu nelayan mendapatkan harga yang adil atas hasil tangkapan mereka, sementara konsumen juga mendapatkan harga yang kompetitif.
  3. Transparansi: Tempat pelelangan ikan menyediakan lingkungan yang terbuka dan transparan bagi nelayan, pedagang, dan pembeli, sehingga meminimalkan praktik penjualan gelap atau manipulasi harga.
  4. Peningkatan kualitas dan keamanan produk: Tempat pelelangan ikan umumnya memiliki standar sanitasi dan kebersihan yang tinggi, serta fasilitas penyimpanan yang baik seperti pendingin atau pembeku. Hal ini membantu menjaga kualitas ikan dan mencegah penurunan nilai gizi serta memastikan keamanan produk bagi konsumen.
  5. Pemberdayaan ekonomi lokal: Tempat pelelangan ikan dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan bagi masyarakat sekitar, seperti pekerja, pedagang, pengecer, dan nelayan. Hal ini berdampak positif pada perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.
  6. Pengendalian dan pemantauan sumber daya: Tempat pelelangan ikan memungkinkan pemerintah dan lembaga terkait untuk memantau dan mengendalikan pengelolaan sumber daya perikanan secara lebih efektif, sehingga membantu menjaga keberlanjutan sumber daya tersebut.

Dengan demikian, tempat pelelangan ikan memainkan peran penting dalam mengatur dan mengoptimalkan sektor perikanan, serta memberikan manfaat bagi berbagai pihak yang terlibat, termasuk nelayan, pedagang, konsumen, dan perekonomian secara keseluruhan.


Sumber : 

http://id.wikipedia.org/wiki/Tempat_pelelangan_ikan
http://sriendangardi.blogspot.com/





No comments:

Post a Comment